Jakarta (Pinmas) — Kepala Puslitbang
Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki mengatakan pentingnya peningkatan peran
KUA dan BP4 dalam memberikan nasihat perkawinan untuk menekan angka gugat
cerai. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi dari seminar atas hasil
penelitian tentang Trend Cerai Gugat Di Kalangan Masyarakat Muslim yang
diselenggarakan di Jakarta, Rabu (17/06).
www.fimadani.com |
Menurut Muharram, salah satu rekomendasi
seminar Penelitian Trend Cerai Gugat Di Kalangan Masyarakat Muslim adalah
pentingnya meningkatkan peran Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam
(KUA), BP4, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan nasihat-nasihat
perkawinan dan pelayanan kursus calon pengantin.
Dikatakan Muharram bahwa saat ini,
Kementerian Agama bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Mahkamah Agung
sedang mencari jalan keluar untuk mengurangi angka gugat cerai di Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Mahkamah Agung dan data dari Kantor
Urusan Agama (KUA) yang terdapat di Kankemenag Kabupaten/Kota, rata – rata
angka gugat cerai ini mengalami kenaikan di setiap provinsi.
“Dari penelitian Balitbang-Diklat melalui
Puslitbang Kehidupan Keagamaan, tren angka gugat cerai ini meningkat. Faktor ekonomi ternyata bukan satu-satunya
penyebab. Di antara persoalan yang paling utama adalah tidak adanya
keharmonisasian antara suami dan istri,” terang Muharram Marzuki saat ditemui
pada Seminar Laporan Penelitian tentang Tren Cerai gugat di Kalangan Muslim
Indonesia, Jakarta, Rabu (17/06).
Menurutnya, temuan penelitan menyebutkan
bahwa ketidakharmonisan itu banyak penyebabnya, antara lain: kasus KDRT dan
penelantaran suami terhadap istri. Apalagi kalau ada perlakuan kasar terhadap
istri, bagaimana dia mau bertahan hidup berkeluarga lebih panjang, akhirnya
mereka melakukan gugat cerai terhadap suaminya. “Hal inilah kebanyakan yang
terjadi tidak adanya harmonis itu,” kata Muharram.
Sehubungan itu, Muharram memandang
perlunya pengembangan program keluarga sakinah di mana orang yang mau menjadi
pengantin bisa mempunyai idola keluarga yang sukses, baik dari sisi ekonomi,
sisi anak-anak yang sukses studi, serta hubungan antar tetangga yang baik. “Hal
ini perlu ditumbuhkembangkan kepada para calon pengantin,” ucap Muharram
Marzuki.
“Sukses story keluarga sakinah, baik yang
sudah tua maupun para keluarga yang muda-muda ini, bisa ditularkan kepada para
calon pengantin dengan harapan akan mengurangi angka gugat cerai,” tambahnya.
Muharram berharap temuan hasil penelitian
ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen yang dibukukan saja. Lebih dari itu,
bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan ditindaklanjuti. (ba/mkd)
www.kemenag.go.id
www.kemenag.go.id
0 Response to "Peran KUA & BP4 Perlu Ditingkatkan Untuk Tekan Angka Gugat Cerai"
Post a Comment